DKI akan Bantu Pengurusan IMB Masjid Al Falah
access_time Jumat, 08 April 2016 18:12 WIB
remove_red_eye 5108
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan membantu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Al Falah, Jl Panjang, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk. Solusinya, IMB masjid akan dilakukan pemutihan.
Pemprov akan membantu. Perlu dilakukan pemutihan. Termasuk IMB masjid Al Falah
"Pemprov akan membantu. Perlu dilakukan pemutihan. Termasuk IMB masjid Al Falah," ucap Djarot, di Masjid Al Falah, Jumat (8/4).
Djarot menduga, masih banyak masjid dan rumah ibadah di Ibukota yang tak memiliki IMB sejak pertama kali didirikan. Itu terjadi lantaran kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.
Pangkalan Ojek Aplikasi di PGC DitertibkanUntuk menyikapinya, Pemprov DKI akan melakukan pemutihan.
"Nah masa dibongkar? Ini (Masjid Al Falah) ini sudah lama banget. Makanya kita bantu dengan pemutihan," katanya.
Sebagai informasi, Masjid Al Falah yang dibangun sejak tahun 1936, merupakan salah satu masji tertua di wilayah Kebon Jeruk.